Penjabat Gubernur DKI Jakarta (Plt) Heru Budi Hartono menanggapi protes para pengemudi taksi internet (ojol) yang menolak kebijakan jalan tol atau sistem electronic road pricing (ERP) yang diterapkan di Jakarta. Hal itu diketahui sebagai proyek Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas Elektronik (PL2SE).
Menurut Heru, Raperda masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terkait pencabutan Raperda, Heru mengatakan, pemerintah daerah akan mengikuti arahan wakil rakyat.
Hiro berbicara di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/9/2023) tentang kebijakan jalan tol tersebut.
Heru mengatakan, perdebatan tentang Raperda PL2SE sudah berlangsung lama. Namun dia menyebut Kongres bisa mengembalikan Raperda ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Ya, terserah Anda. Jika Korea Utara menginginkannya kembali, silakan.”
Pantas Nainggolan, Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, telah menyusun Peraturan Daerah Manajemen Lalu Lintas Elektronik (PL2SE) (Raperda) yang juga memuat kebijakan Electronic Road Pricing System atau Electronic Road Pricing (ERP). , dapat dibatalkan sesuai dengan hukum. bertanggung jawab.
“Oh, nanti bisa dibatalkan. Ada aturan resminya. Bisa dibatalkan, tapi nanti di paripurna. Itu akan berakhir di paripurna karena penyerahannya di paripurna,” kata Phantas kepada wartawan, Kamis. .
Menurut Bantas, Raperda bisa dibatalkan dalam rapat paripurna. Namun, menurutnya, pembatalan harus melalui beberapa tahapan sebelum keluar surat resmi dari Plt Gubernur (Plt) Jakarta Hiru Budi Hartono.
“Ya, tapi tunggu dulu prosesnya. Nanti ada surat resmi dari Gubernur untuk pencabutan Raperda nanti,” ujarnya.
Namun perlu dicatat, belum ada pembahasan resmi terkait pembatalan Raperda PL2SE di lingkungan Pemerintah Negara (Pemprov) DKI Jakarta.
Dia mengatakan akan mengevaluasi atau meninjau LaPerda terlebih dahulu terkait dengan kebijakan ERP yang saat ini memiliki pendapat yang saling bertentangan di antara penduduk wilayah metropolitan.
“Belum, belum. Belum resmi. Baru dengar di radio mundur,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) Syafrin Liputo menanggapi protes para pengemudi taksi online (ojol) yang menyerukan penghapusan kebijakan jalan tol atau electronic route pricing (ERP). Ozol Driver diketahui kembali menggelar aksi protes anti-ERP di Balai Kota pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Ceferin mengatakan pihaknya akan mendengarkan aspirasi para pembalap Ogul. Ia mengatakan akan mengikuti prosedur yang ada.
“Oke. Jadi, kami dari Kementerian Perhubungan tentu akan mendengarkan aspirasi rekan-rekan kami di garis depan. Kami akan menerima apa yang mereka katakan. Tentu saja, ini semua dalam rangka peningkatan layanan transportasi Jakarta, kata Ceferin. Rabu (2 Agustus 2023) DKI angkat bicara di Balai Kota Jakarta).
Severin tidak secara langsung mengatakan bahwa dia akan menemui massa pekerja yang melakukan pekerjaan itu. Menurut Syafrin, pihaknya hanya akan menerima perwakilan driver ojol untuk mendengar isu yang diangkat terkait ERP.
Syafrin mengatakan, “Saya telah mengikuti prosedur dan tentu saja saya memiliki perwakilan untuk menerima untuk menyampaikan pandangan kunci mereka. Ini adalah sumber daya kami untuk perbaikan dan/atau amandemen kebijakan yang akan disusun.”